Pedoman Penyelenggaraan Ujian Madrasah SE Dirjen Pendis Nomor B-4181/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/11/2021
iinsolihinsbg91.blogspot.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan pembelajaran di Madrasah, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan penilaian hasil pembelajaran madrasah serta memastikan semua implementasi pembelajaran dan penilaian hasil belajar dapat berlangsung dengan tetap menjaga nilai akuntabilitas dan kepatuhan dan ketentuan hukum yang berlaku. Maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengeluarkan Surat Edaran Nomor : B-4181/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/11/2021 tentang Penyelenggaraan Ujian-ujian pada Madrasah yaitu sebagai berikut ini :
Sumber : www.kemenag.go.id
DWONLOAD FILE SURAT EDARAN LENGKAP DISINI
Mari kita laksanakan kegiatan ujian akhir semester ini dengan penuh semangat dan penuh ketaatan akan peraturan yang berlaku, apabila ada kritik dan saran silahkan isi di kolom komentar.
Post a Comment for "Pedoman Penyelenggaraan Ujian Madrasah SE Dirjen Pendis Nomor B-4181/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/11/2021"