Penyesuaian Jam Kerja ASN dan Pegawai Kemenag Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H/ 2025M
Assalamualaikum
Dalam rangka memberikan kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Kementerian Agama untuk melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Kementerian Agama telah menetapkan penyesuaian jam kerja yang berlaku di seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama. Penyesuaian ini merupakan bentuk kebijakan yang memperhatikan keseimbangan antara pelaksanaan ibadah dan pemenuhan kewajiban sebagai pelayan publik, sehingga pegawai dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ketentuan jam kerja selama Ramadhan 1446 Hijriah telah diatur secara rinci dengan mempertimbangkan pola kerja satuan kerja. Bagi satuan kerja yang menerapkan 5 hari kerja, jam operasional dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 pada hari Senin sampai Kamis, dan pukul 08.00 hingga 15.30 pada hari Jumat, dengan waktu istirahat yang telah ditentukan. Sementara itu, satuan kerja yang menerapkan 6 hari kerja memiliki jam operasional dari pukul 08.00 hingga 14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan Sabtu, serta pukul 08.00 hingga 14.00 pada hari Jumat. Pengaturan ini memastikan bahwa total jam kerja efektif tetap memenuhi standar minimal 32 jam 30 menit dalam seminggu, dengan penerapan sesuai zona waktu wilayah masing-masing.
Ketentuan Jam Kerja Pegawai Kemenag Selama Ramadhan 1446 H
1. Jam kerja Pegawai pada bulan Ramadan 1446 Hijriah ditetapkan sebagai berikut:
a. Satuan Kerja yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja:
1) Hari Senin sampai dengan Kamis Pukul: 08.00-15.00 Waktu istirahat Pukul: 12.00-12.30
2) Hari Jumat Pukul: 08.00-15.30 Waktu istirahat Pukul: 11.30-12.30
b . Satuan Kerja yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja:
1) Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu Pukul: 08. 00-14. 00 Waktu istirahat Pukul: 12.00-12.30
2) Hari Jumat Pukul: 08.00-14.00 Waktu Istirahat Pukul: 11.30-12.30
2. Jumlah jam kerja efektif bagi satuan kerja yang melaksanakan 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja selama bulan Ramadan 1446 Hijriah memenuhi 32 (tiga puluh dua) jam 30 (tiga puluh) menit dalam 1 (satu) minggu.
3. Jam kerja sebagaimana dimaksud pada angka 1 sesuai dengan zona waktu wilayah masing-masing satuan kerja.
4. Kepala satuan kerja memastikan pelaksanaanjam kerja pada bulan Ramadan 1446 Hijriah tidak mengurangi produktivitas, capaian kinerja pegawai, kinerja organisasi, dan mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik pada satuan kerja masingmasmg.
5. Kepala satuan kerja meneruskan Surat Edaran ini kepada unit kerja yang ada dalam kewenangannya sehingga Pegawai Kementerian Agama mengetahui dan melaksanakannya.
Kepala satuan kerja memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan bahwa penyesuaian jam kerja selama Ramadhan ini tidak berdampak negatif terhadap produktivitas, capaian kinerja pegawai, kinerja organisasi, dan kelancaran pelayanan publik. Setiap kepala satuan kerja juga diinstruksikan untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh unit kerja di bawah kewenangannya, sehingga seluruh pegawai Kementerian Agama dapat mengetahui dan melaksanakan ketentuan ini dengan baik. Dengan adanya pengaturan yang jelas ini, diharapkan pegawai dapat melaksanakan ibadah puasa dengan optimal sambil tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Unduh surat edaran resmi dari Kemenag RI cq Sekjen Kemenag RI di bawah ini:
Demikian informasi penting ini, semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa serta diberikan kesehatan selalu aaamiin. Semoga website ini mampu memberikan manfaat untuk semua.
Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
- Klik Follow atau Ikut di : Website Iin Solihin
- Klik Gabung FB : Grup FB Ampuh Tutorials
- Klik Gabung Youtube : www.youtube.com/c/AmpuhTutorials
- Klik Follow Saluran Tanpa Batas Info Penting : Channel Iin Solihin Ampuh Tutorials
- Kalau ada yang ingin berdonasi silahkan klik : https://saweria.co/ampuhtutorials
Agar tidak ketinggalan informasi silahkan bisa bergabung ke :
Terima kasih tetap semangat selalu sahabat semua
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh, Sehat dan Sukses Selalu Semuanya.
tag : #jam #kerja #asn #kemenag #bulan #ramadhan #sidang #isbat #jam #kerja #asn #ramadhan #1446 #2025
Post a Comment for "Penyesuaian Jam Kerja ASN dan Pegawai Kemenag Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H/ 2025M"