Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik Tingkat Akhir (Kelas 6, 9, dan 12) untuk E-Ijazah 2025
Assalamualaikum
Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan surat pemberitahuan terkait pendataan E-Ijazah yang ditandatangani oleh Nyayu Khodijah selaku Direktur KSKK Madrasah. Surat ini ditujukan kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk menginstruksikan operator Satuan Pendidikan pada MI, MTs, dan MA/MAK agar segera melakukan pendataan E-Ijazah melalui sistem yang telah disediakan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya tertanggal 14 Februari 2024 yang mewajibkan pendataan E-Ijazah bagi lulusan tahun ajaran 2022/2023. Pendataan ini dapat dilakukan melalui laman resmi e-ijazah.kemenag.go.id dan diharapkan dapat segera dilaksanakan mengingat pentingnya dokumentasi ijazah secara elektronik dalam sistem pendidikan nasional.
Menindaklanjuti Surat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2489/A.JI/DS.00.02/2025 tanggal 13 Februari 2025 sebagaimana pokok surat, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen telah menyiapkan data awal calon penerima e-Ijazah yang dapat diakses melalui laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. Sehubungan hal tersebut diatas, dimohon Saudara segera menginformasikan kepada Kantor Kementerian Agama Kab/Kota dan Kepala Madrasah di wilayah kerja masing-masing, sebagai berikut:
- Madrasah memastikan kesesuaian nomenklatur Madrasah merujuk pada penetapan izin penyelenggaraan (izin pendirian/izin operasional). Apabila nomenklatur Madrasah belum sesuai dengan yang tercantum pada izin penyelenggaraan, lakukan pembaruan nomenklatur Madrasah melalui VervalSP di laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id oleh admin dinas sesuai dengan kewenangan;
- Madrasah memastikan seluruh data peserta didik tingkat akhir di satuan pendidikan terdaftar pada Dasbor e-Ijazah di laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. Apabila ditemukan data peserta didik tingkat akhir belum terdaftar pada Dasboar e-Ijazah, lakukan pembaruan data peserta didik pada aplikasi EMIS;
- Madrasah memastikan validitas data peserta didik tingkat akhir di laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. Apabila ditemukan data peserta didik belum sesuai (masuk kategori data residu), lakukan pembaruan data melalui aplikasi VervalPD di laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id atau arsip NISN di laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id;
- Madrasah memastikan kesesuaian penugasan Kepala Madrasah. Apabila penugasan Kepala Madrasah belum sesuai, lakukan pembaruan penugasan Kepala Madrasah pada aplikasi EMIS.
Mengingat pentingnya hal tersebut, kami mohon kesediaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar menginstruksikan operator Satuan Pendidikan pada MI, MTs, dan MA/MAK agar dapat segera menindaklanjutinya. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Adapun surat resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia dapat diunduh di bawah ini:
Adapun surat resmi dari Kemendikdasmen Republik Indonesia dapat diunduh di bawah ini:
Sumber : Kemenag RI
Demikian informasi penting ini, semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa serta diberikan kesehatan selalu aaamiin. Semoga website ini mampu memberikan manfaat untuk semua.
Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
- Klik Follow atau Ikut di : Website Iin Solihin
- Klik Gabung FB : Grup FB Ampuh Tutorials
- Klik Gabung Youtube : www.youtube.com/c/AmpuhTutorials
- Klik Follow Saluran Tanpa Batas Info Penting : Channel Iin Solihin Ampuh Tutorials
- Kalau ada yang ingin berdonasi silahkan klik : https://saweria.co/ampuhtutorials
Agar tidak ketinggalan informasi silahkan bisa bergabung ke :
Terima kasih tetap semangat selalu sahabat semua
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh, Sehat dan Sukses Selalu Semuanya.
tag : #verval #ijazah #kelas #akhir #mi #mts #ma
Post a Comment for "Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik Tingkat Akhir (Kelas 6, 9, dan 12) untuk E-Ijazah 2025"