Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SE BKN Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Penjelasan Teknis Pencantuman Gelar Untuk PNS

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
Salam Sejahtera untuk kita semua.

Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS), Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 yang mengatur tentang tata cara pencantuman gelar dan peningkatan pendidikan PNS. Surat edaran ini hadir sebagai pedoman teknis yang komprehensif untuk memastikan tertib administrasi dalam pengelolaan data kepegawaian, khususnya terkait pencantuman gelar akademik dan peningkatan jenjang pendidikan PNS.


Surat Edaran ini mengatur beberapa aspek penting dalam pengelolaan data kepegawaian PNS, termasuk:
1. Mekanisme pencantuman gelar akademik dalam database kepegawaian
2. Prosedur pengajuan dan validasi dokumen ijazah
3. Persyaratan dan ketentuan peningkatan pendidikan PNS
4. Tata cara pemutakhiran data pendidikan dalam sistem informasi kepegawaian
5. Standar verifikasi dan validasi dokumen pendidikan
6. Ketentuan terkait penggunaan gelar akademik dalam dokumen kepegawaian

Dalam implementasinya, setiap PNS yang telah menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar akademik baru wajib melaporkan dan mengajukan permohonan pencantuman gelar melalui prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menjamin akurasi data kepegawaian dan memastikan legalitas gelar akademik yang digunakan.

Dengan diterbitkannya Surat Edaran ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum dalam proses pencantuman gelar dan peningkatan pendidikan bagi PNS. Implementasi yang konsisten dari ketentuan ini akan mendukung pengembangan kompetensi PNS dan meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara. Seluruh instansi pemerintah dan PNS diharapkan dapat memahami dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran ini demi terciptanya tertib administrasi kepegawaian yang lebih baik.

Adapun dokumen Surat Edaran dari BKN Nomor 15 Tahun 2024 bisa diunduh dibawah ini:
SE BKN Nomor 15 Tahun 2024 juga dapat diunduh Disini

Dokumen Ringkas Silahkan unduh dibawah ini:
Unduh juga file diatas, disini

Demikian informasi penting ini, semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa serta diberikan kesehatan selalu aaamiin. Semoga website ini mampu memberikan manfaat untuk semua. 

Agar tidak ketinggalan informasi silahkan bisa bergabung ke 

  1. Klik Follow atau Ikut di : Website Iin Solihin
  2. Klik Gabung FB : Grup FB Ampuh Tutorials
  3. Klik Gabung Youtube : www.youtube.com/c/AmpuhTutorials
  4. Klik Follow Saluran Tanpa Batas Info Penting : Channel Iin Solihin Ampuh Tutorials
  5. Kalau ada yang ingin berdonasi silahkan klik : https://saweria.co/ampuhtutorials

Terima kasih tetap semangat selalu sahabat semua
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh, Sehat dan Sukses Selalu Semuanya.

#se #pencantuman #gelar #pns #s1 #s2 #s3 #petunjuk #teknis

Post a Comment for "SE BKN Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Penjelasan Teknis Pencantuman Gelar Untuk PNS"