Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Surat Edaran Pakaian Dinas Harian Pegawai ASN Kemenag RI Tahun 2024

 Assalamualaikum

Sahabat Madrasah dan ASN, ada perubahan tentang pakaian dinas bagi pegawai dibawah naungan Kementerian Agama RI, melalui surat edaran Sekretaris Jenderal Kementaria Agama RI Nomor: 19 Tahun 2024 tanggal 07 Agustus 2024 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Republik Indonesia. Adapun info lengkap silahkan lihat di bawah ini:


Ketentuan Pakai Dinas Kemenag di Tahun 2024, adalah sebagai berikut:
1. Hari Senin s.d. Selasa:
Pria : Kemeja Putih Lengan Panjang, Celana Warna Gelap
Wanita : Blus Warna Putih, Bawahan Warna Gelap, bagi yang berkerudung menyesuaikan

2. Hari Rabu s.d. Kamis:
Pria : Kemeja Batik Lengan Panjang, Celana Warna Gelap
Wanita : Menyesuaikan

3. Hari Jumat:
Pria  dan Wanita : Menyesuaikan

4. Pakaian Seragam Batik Korpri
a. Setiap hari besar nasional; dan
b. rapat-rapat pertemuan dan acara yang diselenggarakan oleh Korpri

Adapun File Resmi tentang hal tersebut di atas dapat di unduh di bawah ini: 

Demikian informasi penting ini, semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa serta diberikan kesehatan selalu aaamiin. Semoga website ini mampu memberikan manfaat untuk semua. 

Agar tidak ketinggalan informasi silahkan bisa bergabung ke 

  1. Klik Follow atau Ikut di : Website Iin Solihin
  2. Klik Gabung FB : Grup FB Ampuh Tutorials
  3. Klik Gabung Youtube : www.youtube.com/c/AmpuhTutorials
  4. Klik Follow Saluran Tanpa Batas Info Penting : Channel Iin Solihin Ampuh Tutorials
  5. Kalau ada yang ingin berdonasi silahkan klik : https://saweria.co/ampuhtutorials
#pdh #asn #kemenag #pakaiandinasharian #sepakaiandinas #moderasiberagama #juknis #inisiatormuda #immb #kemenag #2024

Post a Comment for "Surat Edaran Pakaian Dinas Harian Pegawai ASN Kemenag RI Tahun 2024"