Nilai Ambang Batas Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Negara (PNS) untuk tahun 2024
Assalamu'alaikum Sahabat Semua
Kabar gembira yang sedang ditunggu oleh para sahabat yang berjuang dalam jalur CPNS atau CPPPK. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Negara (PNS) untuk tahun 2024.
Nilai Ambang Batas Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Nomor 321 Tahun 2024:
Seleksi yang dilaksanakan untuk Pengadaan PNS Tahun 2024 terdiri dari dua jenis yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun 2024, meliputi :
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
b. Tes Intelengsia Umum (TIU); dan
c. Tes Karakterisktik Pribadi (TKP)
Untuk materi SKD meliputi apa saja, bisa dilihat di dalam peraturan ini.
Jumlah soal keseluruhan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun 2024, meliputi :
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terdiri dari 30 butir soal;
b. Tes Intelengsia Umum (TIU) terdiri dari 35 butir soal; dan
c. Tes Karakterisktik Pribadi (TKP) terdiri dari 45 butir soal
Pembobotan Nilai untuk Materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun 2024, meliputi :
a. Untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Intelengsia Umum (TIU) terdiri dari bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0; dan
b. Tes Karakterisktik Pribadi (TKP) terdiri dari jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5 serta tidak menjawab bernilai 0
Nilai kumulatif paling tinggi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun 2024, meliputi :
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah 150;
b. Tes Intelengsia Umum (TIU) adalah 175; dan
c. Tes Karakterisktik Pribadi (TKP) adalah 225
Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun 2024, meliputi :
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah 65;
b. Tes Intelengsia Umum (TIU) adalah 80; dan
c. Tes Karakterisktik Pribadi (TKP) adalah 166
Ketentuan Nilai Ambang Batas SKD dikecualikan bagi penetapan kebutuhan khusus;
a. Putra/putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/ Cumlaude;
b. Diaspora;
c. Penyandang Disabilitas;
d. Putra/Putri Papua; dan
e. Putra/Putri Daerah Tertinggal
Pengecualian tersebut tentang Ketentuan Nilai Ambang Batas SKD dikecualikan bagi penetapan kebutuhan khusus;
a. Putra/putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/ Cumlaude;
1. Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan
2. Nilai TIU paling rendah 85
b. Untuk Penyandang Disabilitas; Putra/Putri Papua; dan Putra/Putri Daerah Tertinggal
1. Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan
2. Nilai TIU paling rendah 60
Adapun File Resmi Nilai Ambang Batas Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2024, dapat di unduh di bawah ini:
Demikian informasi penting ini, semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa serta diberikan kesehatan selalu aaamiin. Semoga website ini mampu memberikan manfaat untuk semua. Follow website ini juga dengan klik ikuti/follow dan Jangan lupa SUBCRIBE, LIKE, COMMENT & SHARE Channel
Agar tidak ketinggalan informasi silahkan bisa bergabung ke :
- Klik Gabung FB : Grup FB Ampuh Tutorials
- Klik Gabung Youtube : www.youtube.com/c/AmpuhTutorials
- Klik Follow Saluran Tanpa Batas Info Penting : Channel Iin Solihin Ampuh Tutorials
- Kalau ada yang ingin berdonasi silahkan klik : https://saweria.co/ampuhtutorials
Terima kasih tetap semangat selalu sahabat semua
#casn #cpns #cpppk #pppk #pns #asn #2024
Post a Comment for "Nilai Ambang Batas Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Negara (PNS) untuk tahun 2024"