SK Penetapan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022 Tahap 1 s.d. 4
Salam sejahtera sahabat semua
Sahabat pelaksanaan akreditasi sekolah dan madrasah telah dilaksanakan baik dengan metode daring maupun luring. berikut ini adalah beberapa hasil akreditasi sekolah dan madrasah yang sudah dikeluarkan oleh BAN SM. Silahkan boleh dilihat.
Rasional
Masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Untuk itu, BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi perlu mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada masyarakat melalui situs web BAN-S/M dan melakukan sosialisasi.
Dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman sekolah/madrasah dan masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan/sanggahan atas hasil akreditasi kepada BAN-S/M Provinsi dan/atau BAN-S/M. Apabila sampai dengan 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman tidak ada keberatan dari sekolah/madrasah dan/atau masyarakat atas hasil akreditasi, maka hasil penetapan akreditasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat.
Tujuan
Mengumumkan hasil akreditasi kepada sekolah/madrasah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait.
HASIL AKREDITASI S/M
Penetapan 1: (Diumumkan pada 18 April 2022)
Telah ditetapkan sebanyak 248 S/M meliputi Provinsi:
Banten (Tahap 1: 28 S/M), DI Yogyakarta (Tahap 1: 12 S/M), Jambi (Tahap 1: 12 S/M), Jawa Barat (Tahap 1: 100 S/M), Jawa Tengah (Tahap 1: 27 S/M), Maluku Utara (Tahap 1: 12 S/M), Riau (Tahap 1: 45 S/M), dan Sumatera Barat (Tahap 1: 12 S/M) .
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan Akreditasi-SM Ke-1 (248) 2022.04.08
Penetapan 2: (Diumumkan pada 9 Mei 2022)
Telah ditetapkan sebanyak 491 S/M meliputi Provinsi:
Aceh (Tahap 1: 20 S/M)
Bali (Tahap 1: 8 S/M)
Bengkulu (Tahap 1: 12 S/M)
DKI Jakarta (Tahap 1: 12 S/M)
Gorontalo (Tahap 1: 5 S/M)
Jawa Timur (Tahap 1: 63 S/M)
Kalimantan Barat (Tahap 1: 15 S/M)
Kalimantan Selatan (Tahap 1: 12 S/M)
Kalimantan Tengah (Tahap 1: 12 S/M)
Kalimantan Timur (Tahap 1: 10 S/M)
Kalimantan Utara (Tahap 1: 12 S/M)
Kepulauan Bangka Belitung (Tahap 1: 11 S/M)
Kepulauan Riau (Tahap 1: 12 S/M)
Lampung (Tahap 1: 37 S/M)
Maluku (Tahap 1: 25 S/M)
Nusa Tenggara Barat (Tahap 1: 25 S/M)
Nusa Tenggara Timur (Tahap 1: 20 S/M)
Papua (Tahap 1: 25 S/M)
Papua Barat (Tahap 1: 12 S/M)
Sulawesi Barat (Tahap 1: 5 S/M)
Sulawesi Selatan (Tahap 1: 25 S/M)
Sulawesi Tengah (Tahap 1: 12 S/M)
Sulawesi Tenggara (Tahap 1: 15 S/M)
Sulawesi Utara (Tahap 1: 11 S/M)
Sumatera Selatan (Tahap 1: 25 S/M)
Sumatera Utara (Tahap 1: 50 S/M)
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan Akreditasi-SM Ke-2 (491) 2022.04.28
Penetapan 3: (Diumumkan pada 23 Agustus 2022)
Telah ditetapkan sebanyak 240 S/M meliputi Provinsi:
Sulawesi Selatan (Tahap 2: 240 S/M)
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan Akreditasi-SM Ke-3 (350) 2022.08.23
Penetapan 4: (Diumumkan pada 14 September 2022)
Telah ditetapkan sebanyak 2474 S/M meliputi Provinsi:
Jawa Barat (Tahap 2: 789 S/M)
Jawa Timur (Tahap 2: 1059 S/M)
Kepulauan Bangka Belitung (Tahap 2: 58 S/M)
Sulawesi Tengah (Tahap 2: 110 S/M)
Sulawesi Tenggara (Tahap 2: 261 S/M)
Sumatera Barat (Tahap 2: 197 S/M)
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan Akreditasi-SM Ke-4 (2474) 2022.09.14
Sumber : BANSM
Demikian informasi kali ini semoga bermanfaat
Jangan lupa follow blog ini agar tidak ketinggalan informasi dan Jangan lupa SUBCRIBE, LIKE, COMMENT & SHARE
Grup FB Ampuh Tutorials : Disini
Post a Comment for "SK Penetapan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022 Tahap 1 s.d. 4"