Persiapan Otomasi Sertiifikat Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022 Provinsi Jawa Barat
BAN SM menyampaikan surat tentang otomatisasi sertifikat akreditasi sekolah/madrasah tahun 2022 melalui surat edaran nomor : 574/BAN-SM-P/AK/X/2022 tertanggal 03 Oktober 2022 perihal tentang Persiapan Otomasi Sertiifikat Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022, adapun isi surat tersebut sebagaimana berikut ini :
Assalamu’alaikum wr. wb.
Dengan hormat disampaikan, berdasarkan surat Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Nomor: 1339/BAN-SM/TU/2022 tentang Persiapan Otomasi Sertiifikat Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022, maka dengan ini kami informasikan hal-hal berikut:
1. S/M yang menjadi Sasaran akreditasi sebagaimana kami informasikan melalui surat-surat sebelumnya namun tidak dapat divisitasi karena keterbatasan kuota yang dimiliki oleh BAN-S/M maka Sertifikat Akreditasi-nya akan diperpanjang secara otomatis sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan oleh BAN-S/M.
2. Terkait dengan proses otomasi yang akan dilakukan oleh BAN-S/M, kami sampakan daftar S/M sebagaimana terlampir dengan ketentuan:
a. Tidak menyertakan S/M yang telah divisitasi pada Tahap 2 Tahun 2022
b. Tidak menyertakan S/M yang menjadi Sasaran Akreditasi Tahap 2 Tahun 2022 namun telah memenuhi kewajiban untuk mengisi Data Isian Akreditasi (DIA) dan meng-upload dokumen di SISPENA S/M
c. Daftar tersebut mencantumkan S/M yang telah diinformasikan menjadi Sasaran Akreditasi pada Tahap 2 Tahun sebelumnya namun belum menyelesaikan kewajiban untuk mengisi DIA dan mengupload dokumen pada SISPENA S/M
d. Daftar tersebut mencantumkan S/M yang belum diinformasikan menjadi Sasaran Akreditasi namun berdasarkan identifikasi BAN-S.M ditemukan bahwa sertifikat akreditasinya pada tahun 2022:
3. S/M yang tercantum di daftar diminta untuk dengan segera melakukan Ajuan Akreditasi di SISPENA S/M dengan tautan: https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena2020 untuk mengisi DIA dan meng-upload dokumen paling lambat tanggal 13 Oktober 2022.
4. S/M yang akan diproses perpanjangan sertifikat akreditasinya adalah S/M yang paling tidak telah melakukan pengisian dengan memilih Level Kinerja seluruh butir pada SISPENA S/M hingga tersimpan dengan benar atau sampai dengan klik Simpan Selesai.
5. Sekolah/Madrasah yang tidak melakukan pada poin diatas maka sertifikat akreditasi tidak akan kami proses dan atau sesuai SK Pelaksanaan Akreditasi Nomor: 807/BAN-SM/SK/2021 Tentang Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah.
6. Untuk menjamin kelancaran S/M dalam mendapatkan atau mengunduh Setifikat Akreditasinya, kami sampaikan pula untuk S/M, baik yang tercantum dalam lampiran maupun tidak tercantum dalam Daftar S/M yang terlampir dalam surat pemberitahuan ini, yang tidak dapat melakukan login ke SISPENA S/M dimohon untuk mengisi form dalam tautan berikut: https://bit.ly/SM-tdk-bs-login .
Demikian surat ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Adapun surat resminya silahkan lihat di bawah ini :
Sumber : BANSM
Demikian informasi kali ini semoga bermanfaat
Jangan lupa follow blog ini agar tidak ketinggalan informasi dan Jangan lupa SUBCRIBE, LIKE, COMMENT & SHARE
Post a Comment for "Persiapan Otomasi Sertiifikat Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022 Provinsi Jawa Barat"